DPR RI Lanjutkan Uji Calon Anggota BPK
Anggota Komisi XI Edwin Kawilarang mempertanyakan ketidakharusan keterampilan audit bagi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini ia pertanyakan karena calon anggota BPK Habsul Nurhadi menyatakan bahwa anggota BPK tidak harus memiliki keterampilan audit.
"Bagaimana Anda bisa yakin Anda dapat mewujudkan good governance dan clean governmentkalau sudah duduk di BPK? Keterampilan audit sangat vital bagi seorang anggota BPK,” ujar Edwin ketika melakukan fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) di ruang rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I, Rabu (19/6).
Sebelumnya, Habsul memaparkan bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsi BPK, anggota BPK tidak harus memiliki kemampuan teknis dalam hal audit atau pemeriksaan keuangan.Setelah mendapat pertanyaan dari Edwin, Habsul mengakui bahwa dirinya minim pendidikan di bidang keuangan, termasuk audit. Namun ia yakin tetap dapat menjalankan fungsi sebagai anggota BPK dengan baik.
Pada uji calon anggota Zindar Kar Marbun, Edwin mempertanyakan bagaimana meningkatkan kinerja BPK terkait dengan good governance, termasuk saat melakukan pemeriksaan di daerah dan pengambilan sampling. Edwin juga mempertanyakan akuntabilitasnya, apakah sudah tepat dan tidak ada kepentingan sempit.
Menanggapi pertanyaan itu, Zindar menyatakan bahwa sampling yang dilakukan BPK sudah ada acuannya. Sampling pemeriksaan disesuaikan dengan besar kecilnya anggaran yang akan diperiksa. Kepentingan masyarakat banyak turut menjadi dasar penetapannya. Sedangkan untuk di daerah, akan disesuaikan dengan pertimbangan daerah. (sf)/foto:odjie/parle/iw.